Talaud, Sulut (ANTARA) - Mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desiase atau yang lebih dikenal dengan Covid-19, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr Elly Engelbert Lasut, ME telah menandatangani surat edaran libur sekolah tingkat PAUD hingga SMP, selama 14 hari.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud, Femy Unsong, ketika diwawancarai di kediaman bupati, di Melonguane, Rabu (18/3) menjelaskan, libur yang dimaksud bukanlah liburan pada umumnya, dimana anak-anak sekolah bebas melakukan aktivitas tanpa tugas.

"Libur kali ini, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Para kepala sekolah dan guru juga diinstruksikan untuk memberikan tugas sekolah yang harus dikerjakan anak-anak di rumah,"jelasnya.

Khusus untuk tingkat SMA/SMK, sambung Unsong, sudah ada kewenangan yang sama dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk ikut diliburkan dengan tanda kutip. Sekolah di Talaud libur cegah penyebaran Covid-19 (1)
"Dewan guru juga diinstruksikan untuk selalu mengkoodinir para siswa ketika berada di rumah. Mereka bukan libur dari pelajaran, tetapi semata-mata untuk memutus mata rantai virus,"imbuhnya.

Selain surat edaran libur, tambah Unsong, bupati juga telah menginstruksikan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan diri, daya tahan tubuh dan tidak berjabatan tangan, atau menjalankan salam namatse ketika bertemu dengan orang.

Ditanya soal pemerintahan, kabag humas memastikan sampai saat ini belum ada instruksi untuk meliburkan instansi-instansi pemerintah di Kabupaten Kepulauan Talaud. 

"Yang pasti kami pegawai tetap berkantor, sambil mengantisipasi penyebaran virus dan menunggu instruksi selanjutnya,"tuntas Unsong.

 

Pewarta : Hendry Mangindudu
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024