Manado (ANTARA) - Salah seorang staf DPRD Manado, ditahan di Makassar, dan diobservasi kemungkinan terjangkit Covid-19, saat transit di Bandara Sultan Hassanudin, Makassar.

Penahanan staf DPRD Manado tersebut di Makassar,  dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Manado, dr. Ivan Marthen, di Manado, Selasa. 

"Kami memang sudah menerima informasi mengenai hal tersebut, tetapi tentang kepastian apakah yang bersangkutan positif Corona masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium," kata Ivan Marthen. 

Dia hanya menjelaskan, bahwa staf yang bersangkutan, ditahan di Makassar, karena pada saat akan transit, dideteksi menunjukan gejala lain, sehingga ditahan. 

"Sebelumnya staf itu mendampingi tim DPRD Manado, yang melakukan kunjungan kerja  di luar Manado, yakni di Mataram saat transit di Makassar itulah  dia sakit," katanya. 

Sementara para anggota DPRD Manado, yang baru kembali dari kunjungan kerja di luar daerah mengaku masih mengisolir diri di dalam rumah,  belum keluar, seperti diakui Meikel Maringka, SH. 

"Kami baru kembali dari luar daerah, jadi belum masuk dan masih diam di rumah, mengisolir diri, biarpun tidak ada gejala yang mengkuatirkan," katanya. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024