Sulut, Tahuna (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Elysee Ph Sinadia mengatakan, telah mengumumkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kampung kelurahan yang terpilih.

"Kami sudah umumkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut," kata Elysee Sinadia di Tahuna, Selasa..

Menurut dia, dalam pengumuman yang disampaikan melalui surat keputusan KPU Sangihe nomor 95/PP.04.2.PU/7103/Kab/III/2020 tanggal 15 Maret dicantumkan nomor urut calon anggota PPS.

"Nomor urut satu sampai tiga setiap kampung dan kelurahan dinyatakan lulus sebagai calon PPS terpilih," kata dia.

Dia mengatakan, di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe ada 167 kampung dan kelurahan sehingga jumlah anggota PPS secara keseluruhan sebanyak 501 orang.

KPU kata dia, masih membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap calon anggota PPS yang dinyatakan terpilih.

"KPU Kepulauan Sangihe masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan serta tanggapan tahap dua terhadap calon terpilih anggota PPS," kata dia.

Masukan serta tanggapan dari masyarakat dapat di masukan langsung ke KPU melalui kotak yang sudah disiapkan atau melalui email KPU dengan melampirkan identitas pribadi.

"Masukan atau tanggapan masyarakat disampaikan tanggal 15 sampai dengan 17 Maret 2020," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024