Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana menginstruksikan agar semua sekolah di wilayah tersebut agar diliburkan.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar semua sekolah di Sangihe diliburkan mulai hari ini," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Senin.

Menurut Bupati, surat edaran nomor 420/15/889 tanggal 16 Maret ditujukan untuk kepala TK/Paud dan SD serta SMP negeri dan swasta di semua wilayah kabupaten Sangihe.

Libur sekolah kata dia berlaku mulai tanggal 16 sampai dengan 28 Maret 2020.

Menurut Bupati, kepala sekolah harus menginstruksikan kepada guru agar memberikan materi pelajaran kepada setiap murid untuk melalukan kegiatan belajar secara mandiri di rumah.

"Selama libur, setiap murid harus belajar secara mandiri di rumah melalui materi yang diberikan para guru," kata Bupati.

Sementara tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas guna menyiapkan pelaksanaan ujian tengah semester, ujian sekolah dan ujian nasional berbasis komputer.

Selain itu kata Bupati, semua tenaga pendidikan dan kependidikan dilarang melakukan perjalanan keluar daerah.

Kepada orang tua murid dihimbau agar tetap mengawasi anak-anak tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah.

Upaya ini di ambil guna menjaga anak didik serta memutus rantai penyebaran virus corona.

"Kami berharap semua masyarakat kabupaten Sangihe terhindar dari penyebaran virus corona," kata Bupati.



Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024