Manado (ANTARA) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Kabupaten Minahasa Tenggara, diserahkan Bupati James Sumendap ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), di Manado, Kamis.

"Kami sudah merampungkan laporannya, dan disampaikan ke BPK sesuai dengan jadwalnya," kata James. 

Ia mengungkapkan, laporan yang disampaikan tersebut sudah sesuai dengan proses pengelolaan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
" Pemkab Minahasa Tenggara berkomitmen dan patuh terhadap peraturan mengenai pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

James menambahkan, seluruh jajaran Pemkab Minahasa Tenggara wajib kooperatif dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK.

"Semua harus siap jika diperiksa. Harus kooperatif, dan dilarang mangkir atau keluar daerah pada saat pemeriksaan dari BPK," tegasnya.

Ia pun yakin hasil pemeriksaan dari BPK, Pemkab Minahasa Tenggara akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima secara berturut-turut.

"Karena kami yakin dengan pengelolaan keuangan yang sudah semakin baik, maka opini dari BPK bisa WTP untuk kelima kalinya," tandas James.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024