Sulut, Tahuna (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Elsyee Ph Sinadia, mengatakan pelaksanaan tes wawancara calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) didelegasikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"KPU Sangihe sudah mendelegasikan pelaksanaan tes wawancara calon PPS kepada anggota PPK," kata Elsye Sinadia di Tahuna, Kamis.

Menurut dia, di Sangihe terdapat 167 kampung dan kelurahan yang sementara direkrut calon anggota PPS, sehingga untuk pelaksanaan tes wawancara tidak mungkin bisa ditangani oleh komisioner KPU yang hanya 5 orang.

"KPU hanya melakukan monitoring pelaksanaan tes wawancara calon PPS yang saat ini sementara dilakukan oleh PPK," kata dia.

Dia mengatakan, pelaksanaan tes PPS juga mendapat pengawasan dari jajaran Bawaslu khususnya pengawas pemilihan yang ada di tingkat kecamatan.

"Anggota Panwas kecamatan juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tes wawancara yang dikerjakan oleh PPK," kata dia.

Dengan hasil yang diperoleh melalui tes wawancara serta klarifikasi terhadap masukan masyarakat, KPU Sangihe akan menggelar pleno penetapan calon anggota PPS terpilih.

"Setelah pelaksanaan tes wawancara dan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat maka KPU akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih berdasarkan tahapan yang ada," kata dia.

Tes wawancara kata dia, dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Maret 2020 di sekretariat PPK masing-masing kecamatan.

Dia bersyukur semua tahapan perekrutan calon anggota PPS sampai saat ini berjalan lancar.

"Kami bersyukur sampai hari ini pelaksanaan tes PPS tetap berjalan lancar, semoga terpilih anggota PPS yang terbaik di semua kampung dan kelurahan yang ada di Sangihe," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024