Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mewacanakan kembali pembayaran BPJS Kesehatan, setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pembatalan kenaikan iuran.

"Kami akan siapkan anggaran untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Jika memang sudah turun," kata Bupati James Sumendap di Ratahan, Rabu.

Namun rencana tersebut baru akan dilaksanakan pihaknya pada tahun anggaran 2021.

"Belum tahun ini. Karena anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk pembayaran BPJS Kesehatan sudah masuk dalam proyeksi perubahan," ujarnya.

James mengaku, pihaknya akan menunggu keputusan pasti dari pemerintah pusat untuk penetapan iuran BPJS Kesehatan sebelum kenaikan.

"Kalau itu sudah keputusan resmi. Tentu kami akan anggarankan lagi pada tahun depan," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu, mengaku pihaknya saat ini sedang memfokuskan peningkatan pelayanan kesehatan milik Pemkab.

"Setelah tidak ada lagi kerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka kami memaksimalkan fasilitas kesehatan yang ada saat ini seperti Puskesmas dan RSUD Mitra Sehat," kata Helni.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024