Minahasa Tenggara (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menyebutkan adanya penambahan jumlah pemilih di daerah tersebut kira-kira 2.000 pemilih, berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Berdasarkan DP4 yang diterima KPU, khusus untuk Kabupaten Minahasa Tenggara jumlahnya 86.342 pemilih," kata Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Minahasa Tenggara Irfan Rabuka di Ratahan, Selasa.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 lalu di Minahasa Tenggara berjumlah 83.850 pemilih.
"Nantinya data ini akan kami sandingkan, untuk dicocokkan. Setelah akan diperoleh Daftar Pemilih Sementara atau DPS," jelasnya.
Selain itu kata Irfan, pihaknya akan melakukan pemetaan jumlah Tempat Pemungut Suara (TPS) yang akan disiapkan pada pemilihan serentak 23 September mendatang.
"Jadi dari DP4 ini juga akan dilakukan pemetaan TPS. Karena berbeda dengan Pemilu, untuk pemilihan serentak ini jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS yaitu 800 orang," katanya.
Lebih lanjut, untuk memastikan validitas data pemilih tersebut, pihaknya akan merekrut Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
"PPDP ini yang nantinya akan turun ke masyarakat untuk melakukan validitas setiap data para pemilih," tandasnya.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024