Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra), bakal membentuk panitia khusus (Pansus) untuk  menelusuri sejumlah warisan PT Newmont Minahasa Raya (NMR).

"Kami akan membentuk Pansus untuk menelusuri persoalan peninggalan dari PT Newmont Minahasa Raya," kata Wakil Ketua DPRD Minahasa Tenggara Tonny Hendrik Lasut di Ratahan, Jumat.

Lebih lanjut dikatakan Tonny, dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan PT NMR para anggota dewan tidak puas dengan penjelasan yang diberikan.

"Dari rapat tadi, para anggota dewan sepakat untuk membentuk Pansus untuk melakukan penelusuran lebih mendalam berkaitan dengan aset peninggalan Newmont, maupun dana yang dikelola Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU)," jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pihak DPRD akan membentuk dua Pansus yakni penelusuran aset, dan pengelolaan dana di YPBSU.

"Nantinya ini akan disampaikan dalam paripurna, untuk diumumkan pembentukan Pansus beserta dengan komposisi anggota dewan yang akan terlibat pada Pansus ini," tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole mengatakan, pada rapat dengan pendapat tersebut ada beberapa hal yang belum bisa diperjelas oleh pihak PT NMR.

"Kami sebenarnya ingin meminta kejelasan dari pihak mereka. Namun sayangnya belum sesuai yang diharapkan. Maka usulan untuk adanya Pansus dari teman-teman DPRD.

Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, mewakili PT NMR Anatakeri Kakauhe, Vera Turang, serta sejumlah pegiat lingkar tambang Donald Pakuku, dan Dedi Rundengan.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024