Minahasa Tenggara (ANTARA) - Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Minahasa Tenggara akan diaktifkan kembali, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur 2020.
"Kami diminta dari pihak Polres untuk melakukan pendataan karena akan ada perekrutan untuk Linmas, persiapan pelaksanaan Pilkada," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jhonny Kolinug di Ratahan, Kamis.
Dia mengungkapkan, berdasarkan permintaan tersebut pihaknya menggelar pertemuan bersama dengan pemerintah kecamatan untuk melakukan pendataan Linmas.
"Kami langsung menindaklanjuti permintaan dari Polres dengan menggelar rapat kordinasi dengan pemerintah kecamatan, agar mereka dapat memasukkan data dari desa," katanya.
Lebih lanjut kata Jhonny, pemerintah kecamatan diberikan kesempatan untuk memasukkan usulan personil tersebut sampai Jumat (21/2).
"Jadi mereka diberikan kesempatan sampai esok untuk memasukkan. Hari ini sudah ada yang masuk, dan akan kami serahkan ke pihak Polres," jelasnya.
Namun menurut Jhonny salah satu syarat yang wajib dipenuhi para personil tersebut yakni tidak masuk dalam perangkat di desa.
"Syarat mutlak bagi para personil ini, mereka tidak masuk dalam perangkat, sehingga tugasnya saling mengganggu," tandasnya.***2***
"Kami diminta dari pihak Polres untuk melakukan pendataan karena akan ada perekrutan untuk Linmas, persiapan pelaksanaan Pilkada," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jhonny Kolinug di Ratahan, Kamis.
Dia mengungkapkan, berdasarkan permintaan tersebut pihaknya menggelar pertemuan bersama dengan pemerintah kecamatan untuk melakukan pendataan Linmas.
"Kami langsung menindaklanjuti permintaan dari Polres dengan menggelar rapat kordinasi dengan pemerintah kecamatan, agar mereka dapat memasukkan data dari desa," katanya.
Lebih lanjut kata Jhonny, pemerintah kecamatan diberikan kesempatan untuk memasukkan usulan personil tersebut sampai Jumat (21/2).
"Jadi mereka diberikan kesempatan sampai esok untuk memasukkan. Hari ini sudah ada yang masuk, dan akan kami serahkan ke pihak Polres," jelasnya.
Namun menurut Jhonny salah satu syarat yang wajib dipenuhi para personil tersebut yakni tidak masuk dalam perangkat di desa.
"Syarat mutlak bagi para personil ini, mereka tidak masuk dalam perangkat, sehingga tugasnya saling mengganggu," tandasnya.***2***