Manado (ANTARA) - Bawaslu Kota Manado mengawasi ketat pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon wali kota, jalur perseorangan, untuk memastikan semua berjalan sesuai regulasi.

Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, mengatakan, sejak hari pertama (Rabu19/2) sampai kedua (Kamis 20/2), tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan terjadi, baik dari penyelenggara maupun bakal calon yang mendaftar.

"Hari ini pasangan bakal calon dr. Franky Kambey dan dr. Daud Kirojan, memasukan berkas langsung diterima kelima komisioner serta diawasi Bawaslu, serta aparat kepolisian, tidak ada yang melanggar," kata Kawinda, saat memimpin pengawasan di Sekretariat KPU Manado, Kamis.

Dia mengatakan, semuanya berjalan dengan baik, sebab begitu diserahkan oleh tim, dan dibagikan per kecamatan, ternyata semua kecamatan terwakili ada. Bawaslu awasi penerimaan berkas oleh balon wali kota di KPU (jo/ANTARA) (1)
"Di pihak KPU petugas lapis pertama dan kedua di setiap kecamatan ada, sehingga verifikasi berkas yang diinput ke dalam Silon juga sesuai tetap berjalan dengan baik," katanya.

Kawinda juga menegaskan, akan tetap melakukan pengawasan sampai tanggal 23 Februari pukul 24.00 Wita, karena itu adalah batas waktu pemasukan berkas oleh bakal calon sesuai dengan ketentuan PKPU 18/2019.

Meski begitu, Kawinda mengatakan, pihaknya tetap mengingatkan seluruh jajaran KPU untuk selalu on the track, jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari dan merugikan diri sendiri.

Mengenai hasilnya tentang memenuhi syarat atau tidak, kata Kawinda itu nanti akan ditentukan hasil verifikasi terhadap semua berkas yang masuk, jika memang memenuhi syarat tentu akan ditetapkan demikian, kalau tidak, tentu putusannya juga akan menggugurkan calon.***




Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024