Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati James Sumendap, menyindir para hukum tua di Kabupaten Minahasa Tenggara akibat terlalu sering mengurus kegiatan di luar desa.
"Hukum tua jangan terlalu banyak di toko bangunan. Ingat ada penyelenggaraan pemerintah yang harus dilaksanakan di desa," kata James saat rapat koordinasi gabungan di Ratahan, Selasa.
Dia mengungkapkan, hukum tua harus fokus pada penyelenggaraan pemerintah desa dan membagi tugas dengan perangkat desa yang lain.
"Berdayakan para perangkat lainnya. Kalau harus ke toko bangunan, kan nantinya ada orang lain yang bisa, hukum tua jangan lagi mengurus yang seperti itu," katanya.
Selain itu ia mengungkapkan, saat ini pengelolaan keuangan di desa akan dipermudah dengan bakal diterapkannya  transaksi non tunai.
"Jadi sekarang akan dipermudah. Seperti bayar tenaga kerja menggunakan sistem virtual account. Jadi tidak ada yang dibayar tunai," jelasnya.
James menambahkan, para bendahara di desa harus berfungsi sesuai dengan tugasnya dalam mengelola administrasi keuangan.
"Bendahara harus bertanggung jawab, dan menyampaikan kepada hukum tua jika ada potensi permasalahan dalam mengelola keuangan di desa. Jangan takut, kalau perlu laporkan ke saya" tegasnya.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024