Sulut, Tahuna (ANTARA) - Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara akan membuka pelatihan mengemudi gratis bagi masyarakat di daerah perbatasan tersebut.

"Kami membuka latihan mengemudi secara gratis bagi masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas," kata Kapolres Sangihe melalui Kasat Lantas, Iptu Awaludin Puhi di Tahuna, Rabu.

Latihan mengemudi bagi masyarakat umum tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 dengan syarat peserta harus memiliki kartu tanda penduduk(KTP dan sehat jasmani maupun rohani.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman agar masyarakat sebagai pengemudi memahami aturan lalu lintas.

"Karena melalui latihan mengemudi ini, pengendara diberikan pemahaman terhadap aturan lalu lintas," kata dia.

Selain itu,  kata Awaludin,  setiap pengemudi juga harus memahami bagaimana etika mengemudi di jalan umum.

Dia mengatakan, peserta yang dinilai dinyatakan layak akan diberikan sertifikat yang akan ditanda tangani oleh Kapolres Sangihe.

"Pak Kapolres menyiapkan sertifikat bagi peserta yang dinilai layak dan memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan Polres Sangihe," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024