Sulut, Tahuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara,  mehibahkan tanah kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Tahuna, Selasa.

Penandatanganan berita acara hibah dilaksanakan di ruang serbaguna rumah jabatan bupati Sangihe, antara Bupati Jabes Ezar Gaghana mewakili pemerintah Sangihe dan James Sembel kepala kantor Imigrasi Tahuna mewakili Kemenkumham.

Lahan seluas 584 meter persegi yang saat ini dibangun kantor Imigrasi Tahuna secara resmi menjadi milik Kemenkumham.

Bupati Jabes Gaghana mengatakan, hibah lahan kepada kepada Kemenkumham merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Sangihe kepada Kemenkumham.

"Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kabupaten kepada Kemenkumham yang sudah menghadirkan kantor Imigrasi di Sangihe," kata Bupati.

Penyerahan hibah di saksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Lumaksono didampingi pejabat Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Sangihe.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024