Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe , Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana meminta masyarakat setempat aktif menggunakan bahasa daerah setiap hari sebagai bahasa pengantar.

"Masyarakat agar menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar untuk berkomunikasi, " kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Senin.

Menurut Bupati, bahasa Sangihe dalam beberapa tahun terakhir ini sudah mulai terlupakan karena ada keengganan untuk digunakan dalam berkomunikasi, karena itu perlu dilestarikan masyarakat.

"Kami mengamati ada keengganan dari masyarakat untuk berkomunikasi dengan bahasa daerah sehingga perlu ada upaya pelestarian," kata Bupati.

Menurut Bupati, pemerintah dan masyarakat sudah harus mengembalikan dengan program wajib berbahasa daerah setiap hari Jumat.

"Pemerintah kabupaten telah memprogramkan setiap hari Jumat, wajib menggunakan bahasa Sangihe dalam berkomunikasi," kata Bupati.

Program ini sudah sementara diterapkan di lingkungan pemerintah kabupaten.

Bupati berharap program wajib berbahasa daerah mendapat dukungan semua masyarakat agar kembali dilestarikan.

"Kami berharap masyarakat mendukung program berbahasa daerah dimulai dari keluarga masing-masing," kata Bupati.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024