Manado (ANTARA) -  Legislator Wahid Ibrahim, personel komisi II DPRD Manado, mendesak pemerintah kota untuk melaksanakan kesepakatan dengan para legislator untuk membuka membuka dan membongkar portal di pasar tradisional bersehati. 

"Itu adalah kesepakatan yang kami capai dalam pembahasan bersama  badan anggaran dan TAPD saat membahas APBD Manado pada akhir tahun lalu," katanya. 

Dia mengatakan, karena sudah disepakati bersama, maka sudah seharusnya pemerintah melaksanakan hal  tersebut, sehingga tidak akan dianggap plin plan oleh masyarakat. 

Karena belum ada gerakan, maka Wahid mempertanyakan, penyebab pemerintah sebagai pemilik PD pasar  tidak juga melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan tersebut, padahal sudah seharusnya dilakukan. 

"Jangan sampai masyarakat tidak percaya kepada pemerintah dan DPRD karena tidak adanya ketegasan dari pemerintah untuk membongkar portal yang ada di pintu masuk pasar bersehati itu," katanya. 

Dia mengatakan, dalam kunjungan kerja ke sejumlah kota di Indonesia, terutama di ibukota Jakarta, mereka melihat bagaimana PD pasar jaya mengelola pasar induk yang sangat besar dan teratur tetapi tidak ada portal yang dipasang. 

Namun sebaliknya, katanya di Manado, pasar bersehati yang tidak karuan itu, justru ada portalnya itu sunggu memprihatinkan sehingga perlu ada ketegasan sikap dari pemerintah untuk melaksanakan kesepakatan bersama itu. 

Sebab menurutnya, yang akan diuntungkan bukan siapa-siapa, tetapi masyarakat Manado, sebagai pengunjung pasar tersebut, sehingga perlu harus diperhatikan. ***

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024