Sulut, Tahuna (ANTARA) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut) Albina Dita Prawitaningsih, Rabu, berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Di Kepulauan Sangihe, Wakajati melaksanakan tatap muka dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe  dan pemerintah kepulauan Sangihe.

Tatap muka digelar di ruang serbaguna rumah jabatan Bupati, dengan mengusung tema Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Tatap muka dihadiri Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe Yunardi, Asdatun Kejati Sulut Jurist Preciselly Sitepu, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut Asdatun Kejati Sulut Jurist Preciselly Sitepu memaparkan, fungsi pendampingan yang dilakukan Kejaksaan yakni saat perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dilakukan pemerintah daerah.

"Selain melakukan pendampingan kegiatan seperti pelaksanaan proyek, kami juga melaksanakan pelayanan hukum termasuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, apakah melalui SMS dan WA," kata Sitepu.

Dia mengatakan, selain melakukan pendampingan, pihak Kejaksaan juga bisa bertugas sebagai mediator atau fasilisator antar pihak yang bersengketa.

"Kami juga bisa menjadi mediator guna memfasilitasi masyarakat yang bersengketa," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024