Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Minahasa Tenggara, menjamin keterbukaan informasi pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Kami sepenuhnya menjamin keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat, sesuai dengan amanat perundang-undangan," kata Kepala Diskominfo-SP Minahasa Tenggara Piether Owu, saat menggelar pertemuan dengan para media.

Ia mengungkapkan keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan kewajiban dari pemerintah, khususnya mengenai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami menjamin untuk memberikan informasi yang akurat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, dan masyarakat mendapatkan yang berkualitas," katanya.

Selain itu keberadaan Diskominfo-SP sebagai pusat informasi dari pemerintah, mempunyai peran untuk menangkal setiap isu hoaks yang beredar di masyarakat.

"Termasuk kami juga berupaya menangkal setiap isu-isu hoaks yang ada di masyarakat. Sehingga tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan," jelasnya.

Piether juga berharap peran dari media yang ada di Minahasa Tenggara untuk membantu pemerintah dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Peran media sangat penting bagi pemerintah, khususnya dalam mensosialisasikan setiap program kerja dari Pemkab sesuai dengan visi misi dari Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Joke Legi," tandasnya.

Ketua Jurnalis Minahasa Tenggara (JMT) Stenly Kalumata memberikan apresiasi kepada Diskominfo-SP, yang membuka ruang dialog dengan media.

"Kami mengapresiasi pemerintah kabupaten dalam hal ini diskominfo yang membuka ruang dialog, sehingga ke depan dapat bersama-sama bersinergi untuk membangun Minahasa Tenggara," katanya.***1***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024