Kupang (ANTARA) - Aparat keamanan Polsek Takari, Polres Kupang kembali berhasil menangkap dan mengamankan empat warga pelaku pencurian sapi, yang selama ini meresahkan warga dan peternak sapi di Desa Takari, Kabupaten Kupang.

"Benar pada tanggal 31 Januari kemarin kami berhasil menangkap empat pelaku terduga pencurian sapi yang selama ini sudah kami pantau setelah adanya keluhan dari masyarakat di Kabupaten Kupang," kata Kapolsek Takari Iptu Paulus Malelak saat dikonfirmasi di Kupang, Senin.

Ia menjelaskan bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh Polsek setempat yang langsung dipimpin oleh dirinya berlangsung selama dua hari penuh, yakni mulai dari tanggal 30 hingga 31 Januari.

Paulus mengatakan keempat pelaku pencurian sapi yang ditangkap polisi masing-masing Olimpit Takaen (33) warga RT 06 Desa Benu Kecamatan Takari, Meliaki Oris Atto (19) warga RT 08 Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Selanjutnya Permes Baaf (36) warga RT 07/RW 04 Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dan Derki Olla (51), warga RT 06/RW 03 Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

"Kami dapat laporan dari seorang korban bernama Darius Tunmuni yang menyebutkan bahwa sapinya hilang, sehingga berdasarkan laporan itu kami juga langsung bertindak," ujar dia.

Dari hasil penelusuran diketahui bahwa sapi tersebut berada di kandang milik seorang pria bernama Bani Masneno, dan sedang terikat. Beni mengaku membeli sapi tersebut seharga Rp8,5 juta warga yang menjual kepadanya.

Polisipun lakukan pengembangan dengan membawa sapi tersebut ke Polsek. Identitas para pelaku pun langsung diketahui sehingga polisi mulai melakukan pencarian dan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku.

"Proses penangkapan para pelaku dilakukan di waktu dan tempat yang berbeda-beda," ujar dia.

Keempat tersangka saat ini masih ditahan di Polsek setempat, beserta sejumlah barang bukti baik itu seekor sapi serat kendaraan pick up yang digunakan untuk mengantar sapi tersebut," tambah dia.

Keberhasilan polisi di Kabupaten Kupang dalam mengungkap kasus pencurian sapi bukan baru kali ini. Pada 27 Januari juga pihak kepolisian resor Kupang berhasil mengamankan tujuh pelaku pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Semntara itu pihak kepolisian setempat juga sudah mencatat nama-nama yang menjadi daftar pencarian orang untuk kasus yang sama yang selama ini terjadi di Kabupaten Kupang.
 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024