Manado (ANTARA) - Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat koordinasi(Rakor) Satgas Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) daerah tersebut, Jumat.

Wakapolres Minsel  Kompol Achmad Sutrisno, menjelaskan tentang dasar hukum pelaksanaan tugas, fungsi dan sasaran masing–masing Pokja Satgas Saber Pungli.

"Langkah awal, kita harus mengerti dan memahami tupoksi masing-masing, apa, siapa, berbuat apa, bertanggung jawab pada siapa," kata Wakapolres yang juga Ketua Unit Penindakan Pungli Kabupaten Minsel.

Aksi konkret yang akan segera dilakukan, katanya,  yakni upaya pencegahan termasuk sosialisasi serta  upaya penindakan apabila ditemukan pungli pada satuan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Minsel,"katanya.

Ia mengajak dalam pelaksanaan tugas ke depan, seluruh elemen pejabat instansi yang teribat agar dapat bersinergi aktif guna upaya pemberantasan pungutan liar.

"Semua kita yang terlibat dalam Unit Penindakan Pungli Kabupaten Minsel ini untuk terus merapatkan barisan, bersinergi aktif penyatuan persepsi konseptual yang berdasarkan pada instrumen peraturan perundang-undangan terkait dengan pemberantasan pungutan liar di setiap instansi pelayanan publik,"katanya.

Rakor Saber Pungli dilaksanakan di ruang rapat Polres Minsel, dihadiri antara lain Sekertaris Inspektorat Minsel Brando Tampemawa, Kasipidum Kejari Amurang, Pasi Intel Kodim 1302 Minahasa Kapten Inf. Doni Lumenta, Sekretaris Sat Pol PP Minsel Mariano Kani, Kabid Kesbang Pol Ifke Pondaag. serta sejumlah pejabat utama Polres Minsel yakni Kabag Sumda Polres MinselAKP I Ketut Mantra, Kasat Intelkam AKP Jose Trisko, Kasat  Reskrim AKP Rio Gumara, Kasat Samapta AKP Alex Karundeng.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024