Manado (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Utara meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kontrasepsi bagi masyarakat guna mendukung terwujudkan pembangunan keluarga sejahtera di daerah setempat.

"Untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kontrasepsi tersebut, pemerintah pusat telah menyusun standarisasi pelayanan KB, selain itu telah ditetapkan beberapa strategi meningkatkan akses dan kualitas," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Utara Diano Tino Tandaju  di Manado, Kamis.

Dalam "Workshop Perhitungan Rencana Distribusi Alokon di Faskes Tahun 2020" itu, ia mengatakan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga menyebutkan bahwa Program Keluarga Berencana upaya mengatur kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan.

Secara eksplisit, pada pasal 23 disebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan kontrasepsi.

Selain itu, sesuai dengan komitmen Indonesia dalam "International Conference on Population Development" di Kairo pada 1994, negara bersepakat untuk memberi pelayanan kontrasepsi berkualitas.

Salah satu komponen pelayanan kontrasepsi berkualitas dalam deklarasi internasional itu, memberikan hak kepada pasangan usia subur (PUS) memilih metode kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan dan kelayakan medis secara sukarela.

Hal itu, katanya, dilakukan melalui peningkatan peran fasilitas kesehatan, khususnya jalur pemerintah, dalam pelayanan KB, terutama Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang didukung dengan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi.

Berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2019, kondisi Provinsi Sulut saat ini didapatkan angka pemakaian kontrasepsi cenderung menurun, yaitu 61,6 dibandingkan dengan pada 2018 yang 65,5, sedangkan Angka Kelahiran Total meningkat dari 2,38 pada 2018 menjadi 2,54 pada 2019.

Angka kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi stagnan di angka 9,2 pada 2019 dan perkembangan persentase peserta KB aktif MKJP turun ke angka 33,17 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang 33,50 persen.

Diano menambahkan salah satu upaya penyediaan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi (alokon) dengan melakukan rencana distribusi pada awal tahun berdasarkan Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) peserta KB baru dan peserta KB aktif.

Hal itu, katanya, dilakukan agar kebutuhan dan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi masyarakat dapat terpenuhi.

"Kegiatan (lokakarya, red.) ini penting terutama agar dapat dianalisa jumlah kontrasepsi yang harus disediakan pemerintah untuk kebutuhan peserta KB dalam satu tahun, sehingga permasalahan-permasalahan terkait pemenuhan ketersediaan serta pemanfaatan kontrasepsi terlebih di fasilitas-fasilitas kesehatan bisa segera diatasi," ujarnya.

Kasubid Jalpemswa Moh Fuad Saud berharap, lokakarya itu dapat memenuhi ketersediaan alokon di fasilitas kesehatan, tercapainya target peserta KB baru dan peserta KB aktif pada 2020, menurunnya angka tingkat putus pakai serta menurunnya angka "unmeet need".
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024