Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi jabatannya, yang disampaikannya kepada Bupati James Sumendap.
"Surat pengunduran diri dari Sekda sudah disampaikan oleh yang bersangkutan kepada bupati, dan telah ditandatangani di atas materai," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Marie Makalow di Ratahan, Kamis.
Marie mengungkapkan, dalam surat tersebut alasan mundurnya Robby Ngongoloy yakni, keinginan untuk berkarir di pemerintah provinsi, ingin menambah wawasan sebagai ASN, serta pertimbangan keluarga.
Ia menambahkan, untuk posisi yang kosong tersebut langsung diisi oleh Inspektur Minahasa Tenggara David Lalandos, dengan status pelaksana harian (Plh), berdasarkan surat perintah Nomor 821/BKPSDM-MT/21-2020 tanggal 30 Januari.
"Surat perintah tugas ini sudah langsung diserahkan kepada pelaksana harian Sekda oleh bupati, yang disaksikan langsung wakil bupati serta seluruh pejabat," ujarnya.
Sementara itu Bupati James Sumendap mengaku, pengisian tersebut harus segera dilakukan setelah adanya pengunduran diri dari Sekda.
"Posisi Sekda tidak boleh kosong. Karena dia mempunyai fungsi yang sangat penting sebagai pejabat tertinggi dalam birokrasi. Dan hal seperti ini biasa dalam proses birokrasi," katanya.
James menambahkan, untuk Plh tersebut hanya berlaku selama tujuh hari, dan kemudian akan diusulkan ke Gubernur untuk meminta persetujuan diangkat menjadi penjabat Sekda.
"Jadi proses akan segera jalan. Nanti akan dilihat apakah bisa jadi Plt atau hanya sampai di Plh," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024