Minahasa Tenggara (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, segera meneliti berkas administrasi kelengkapan persyaratan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 25-27 Januari 2020.

"Sesuai tahapan yang ada, maka kami akan mengawasi proses penelitian administrasi yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata pimpinan Bawaslu Minahasa Tenggara Dolly Van Gobel di Ratahan, Jumat.

Item-item yang akan diteliti berkaitan dengan kelengkapan dokumen, syarat usia, periodisasi dari calon PPK, dan tidak terlibat dalam partai politik atau tim kampanye pasangan calon.

"Kami akan awasi apakah para calon PPK ini memenuhi persyaratan atau tidak sehingga tidak terjadi permasalahan dalam tahapan perekrutan ini," ujarnya.

Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, dan Parmas KPU Minahasa Tenggara Otniel Wawo mengungkapkan, sampai hari terakhir seluruh kecamatan telah memenuhi kuota minimal pendaftar.

"Semua kecamatan sudah mencapai kuota yakni minimal sepuluh orang pendaftar. Selanjutnya kami segera melakukan penelitian administrasi tiga hari," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara rinci sesuai dengan persyaratan yang dimintakan bagi para calon PPK.

Otniel menambahkan, selain tingginya animo masyarakat untuk menjadi penyelenggara kebanyakan para pendaftar ini didominasi para perempuan.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024