Manado (ANTARA) - Kepala Perwakilan Ir Diano T Tandaju MErg melantik tiga pejabat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Utara, Rabu.

"Pejabat yang dilantik yaitu dua pejabat administrator eselon IIIA dan pejabat pengawas IVA," sebut Diano di Manado. 

Pelaksanaan pelantikan, sebut dia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang berimplikasi pada peraturan Kepala BKKBN Nomor 82/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BKKBN Provinsi.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Juncto Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

"Pengangkatan dalam jabatan didasarkan atas prestasi kerja, disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, dapat dipercaya serta syarat-syarat objektif lainnya yaitu sumpah dan janji aparatur sipil negara," ujarnya.

Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, sementara prinsip pokok penempatan dalam jabatan adalah menempatkan pada tempat yang tepat. 

Dalam sistem pembinaan karir, lanjut dia, seorang ASN yang ditunjuk menempati jabatan haruslah mempunyai kompetensi yang telah ditentukan untuk jabatan tersebut.

Selain itu, harus memiliki integritas dan rekam  jejak yang baik, sebutnya.

"Pada hakekatnya sumpah dan janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi merupakan kesanggupan terhadap Tuhan bahwa yang bersumpah dan janji akan mentaati segala keharusan da tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan," ujarnya.

Diano menambahkan, dalam melaksanaan tugas-tugas diperlukan keikhlasan, kejujuran, tanggung jawab serta prestasi kerja yang adalah suatu sistem kepegawaian berdasarkan bukyi secara nyata.

BKKBN dalam tugas dan fungsinya selalu menerapkan budaya kerja cetak tegas (cerdas, tangguh, kerja sama, integritas dan ikhlas).

"Karena itu pejabat yang baru dilantik diharapkan melaksanakan tugas pojok dan fungsinya masing-masing serta menjadi pola anutan bagi teman-teman sekerja dan masyarakat," harapnya Diano.***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024