Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Kepolisian resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra), mengamankan 140 kendaraan saat menggelar operasi tertib lalulintas yang digelar di seputaran wilayah Ratahan.

"Ini merupakan operasi rutin dari pihak Polres untuk menjaring masyarakat yang tidak taat dalam berkendara. Kami merazia yang tidak memakai helm atau tidak memiliki surat," kata Kasat Lantas Polres Mitra IPTU Duwi Prasetiawan di Ratahan, Rabu.

Ia mengungkapkan, sejumlah kendaraan harus digelandang ke Mapolres Mitra karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat.

“Ada sebanyak 53 kendaraan yang diamankan di Kantor Polres Mitra terkait tidak memiliki kelengkapan surat,”ujarnya.

Sementara itu, para pengendara sepeda motor diharapkan, dapat berkendara sesuai dengan standar keselamatan.

“Pihak Lantas sendiri sudah berkali-kali melakukan imbauan kepada masyarakat tentang penggunaan helm disaat berkendaraan," jelasnya.

Dia pun berharap dengan operasi yang dilakukan pihaknya, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk keselamatan berkendara.

"Jika mereka sadar dalam berkendara yang sesuai aturan, maka akan mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas," tandasnya.***2***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024