Manado (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan puluhan industri kecil menengah (IKM) di daerah tersebut memiliki sertifikat halal di tahun 2020.

"Tahun 2019 ada sebanyak 50an IKM yang mendapatkan sertifikat halal melalui fasilitasi pemerintah daerah, dan tahun ini diharapkan sama atau lebih banyak lagi," kata Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Alwy Pontoh di Manado, Rabu.

Dia mengatakan hal ini akan didorong terus karena melihat potensi pasar produk IKM Sulut, baik pembeli baik lokal maupun internasional, cukup tinggi.

Ia mengatakan produk IKM Sulut semakin banyak dan berkualitas, namun belum semuanya memiliki sertifikat halal.

"Untuk meningkatkan daya saing dan akses pasar, maka IKM di Sulut harus memiliki sertifikat halal," jelasnya.

Pelaku IKM yang menjadi target memiliki sertifikat halal yakni akan tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sulut.

Para pelaku IKM di Sulut dan sekitarnya, kata dia, akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dalam hal mendapatkan sertifikat halal resmi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikat halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sangat penting untuk para pelaku IKM dalam menjalankan usaha di provinsi itu.

Saat ini Disperindag dan IKM terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Balai POM, dan MUI, untuk sama-sama membina para pelaku IKM dalam mendapatkan sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman mereka.

"Kami terus mengupayakan agar pelaku IKM ini mendapatkan sertifikat halal. Dalam hal ini mereka harus aktif konsultasi dengan instansi-instansi terkait, dan tentunya nanti Disperindag dan IKM akan dampingi. Kami akan bantu fasilitasi mereka," jelasnya.

Produk industri rumah tangga merupakan persyaratan bahwa usaha makanan atau minuman yang diproduksi itu memenuhi standar keamanan makanan dan minuman.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024