Manado (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Royke Mewoh mengatakan serapan dana desa pada 2019 mencapai 98 persen.

"Harus diakui bahwa memang masih ada kendala dalam pemanfaatannya dari sisi pertanggungjawabannya," kata dia di Manado, Minggu.

Meski begitu, kata dia, melalui peran pendampingan yang bersinergi dengan aparatur pemerintahan secara berjenjang, termasuk pendamping desa, kendala dari sisi pertangungjawaban pengelolaan keuangan secara bertahap bisa ditanggulangi.

"Terima kasih kepada tenaga pendamping desa yang memang ditugaskan memberikan pendampingan mulai dari tahapan perencanaan pemanfaatan dana desa, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban," kata dia.

Secara keseluruhan, kata Royke, dana desa telah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya.

Mantan Penjabat Bupati Minahasa itu, menjelaskan pada 2019 jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk daerah itu sekitar Rp1,21 triliun.

Dana sebesar itu terdistribusi di 1.506 desa yang tersebar di 140 kecamatan di 12 kabupaten dan kota.

Kabupaten Minahasa menjadi yang terbesar menyerap alokasi dana desa, yakni Rp170,06 miliar (227 desa).

Urutan kedua dan ketiga daerah terbesar lainnya yang menyedot dana desa, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Rp160,09 miliar (200 desa) serta Kabupaten Minahasa Selatan Rp137,49 miliar (167 desa).

"Kami berharap dana desa ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024