Manado (ANTARA) - Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene mengatakan pihaknya akan mendorong semua kepala daerah di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar melindungi para pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJamsostek).

"Karena ada begitu banyak tenaga kerja Non ASN dan aparat desa yang berada di lingkup pemerintahan baik kabupaten dan kota, yang belum mendapatkan perlindungan BPJamsostek," kata Felly saat kunjungan kerja di Manado, Kamis.

Dia menambahkan kunjungan kerja dirinya pertama kali di Kota Manado, selain meninjau kinerja BPJamsostek dan juga BPJS kesehatan, namun akan berkunjung juga ke beberapa kabupaten dan kota.

"Saya akan bantu BPJamsostek Manado, untuk mendorong semua kepala daerah di Sulut agar menjaminkan para pekerjanya, iurannya sangat murah dan tidak memberatkan," ujar Felly.

Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Hendrayanto mengatakan sampai saat ini BPJamsostek telah melindungi sekitar 60 persen pegawai non-ASN dan aparatur desa di Sulut.

"Keikutsertaan pemerintah kabupaten/kota di Sulut dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan kecenderungan yang positif," ungkapnya.

Bisa dikatakan sudah sekitar 60 persen non-ASN dan aparatur desa yang terlindungi dari 15 kabupaten/kota di Sulut.

Memang, tambah dia ada beberapa kabupaten belum ikut serta, tetapi ada juga kabupaten yang sementara melakukan penjajakan untuk mendaftarkan non-ASN dan aparatur desa.

“Jadi kabupaten yang belum, antara lain adalah Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Sangihe dan Sitaro juga begitu. Ada juga yang sementara jalan dan masih menyesuaikan dengan anggaran yang belum stabil,” jelasnya.

Dia berharap, ke depannya semua non-ASN dan aparatur desa di Sulut semua bisa terlindungi oleh jaminan sosial.

“Memang kami berharap semua pekerja bisa terlindungi,” ujarnya.

Berbicara masalah perlindungan sosial, kata dia hal itu sangat penting karena kalau terjadi risiko, pekerja akan terlindungi sehingga tidak akan mengganggu keuangan keluarga.

“Roda ekonomi keluarga akan terhenti jika pekerja tidak terlindungi,” sebutnya.

Jika terjadi risiko kecelakaan, BPJS TK akan melakukan perawatan pengobatan hingga sembuh. Jika meninggal akan memberikan santunan pada ahli waris sebesar Rp24 juta.

“Ini gambaran betapa pentingnya ikut jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya memperkuat kolaborasi antara BPJS ketenagakerjaan, Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota, beserta Kejati Sulut.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024