Manado (ANTARA) -  Komisi III DPRD Kota Manado, menemukan adanya lokasi pembuangan sampah ilegal baru di Manado, tepatnya di jalan penghubung Sumompo Kapleng ke Politeknik. 

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III, Jonas Ronni Makawata, SE, yang turun langsung memeriksa setelah mendapatkan informasi dari salah satu personel komisi, Mona Kloer, SH.

"Sampah-sampah yang dibuang di situ banyak, rata-rata dalam kantong plastik ada yang bertumpuk di satu tempat juga berceceran di samping kiri kanan jalan, bahkan sebenarnya sudah menutupi badan jalan," katanya, di Manado, Jumat.

Roma sapaan akrab  Makawata mengatakan, saat memeriksa, dia menemukan banyak, dan minta supaya segera ada solusi dari dinas lingkungan hidup Manado.   
Roma menyebut lokasi yang dimaksudkan ada di jalan penghubung antara Sumompo Kapleng ke Politeknik, dari arah GMIM Ararat Buha terus menuju ke politeknik setelah hujan jati dari Sumompo.  

Dia menyesalkan sampai itu ada, dan minta agar pemerintah setempat melakukan solusi jangka pendek, apakah dengan bekerja bakti membersihkan jalan itu lalu memasang larangan, agar tidak ada yang membuang lagi. 

"Pokoknya jangan membuat tempat sampah baru, karena yang ada saja tidak terselesaikan bagaimana dengan itu, ajak masyarakat memilah sampah, daur ulang, lakukan komposting sampah lebih sering agar yang terbuang benar-benar yang tak lagi bisa diapa-apakan lagi," katanya.    

Roma juga mengingatkan agar DLH dan pemerintah di wilayah tersebut memperhatikan hal tersebut, agar ada solusi yang tepat, demi kebersihan, kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar. *** 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024