Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Sulawesi Utara mendorong semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan tersebut agar mengikuti program "ASN Care" pada pekerja rentan agar mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Melalui Program Mapalus lewat ASN Care ini diharapkan mampu memberikan perlindungan pada pekerja rentan di Minahasa," kata Bupati Minahasa Royke O Roring di Manado, Rabu.

Jadi, lanjut Royke ASN care ini melibatkan semua ASN di Pemkab Minahasa, yakni setiap ASN menanggung iuran satu pekerja rentan di Minahasa.

"Entah itu saudaranya, tetangganya atau masyarakat pada umumnya yang tidak menerima upah," katanya.

Royke mengatakan program ini sebagai bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa kepada para masyarakat pekerja rentan.

Jadi, katanya, para ASN sudah berkomitmen untuk program ASN Care, setiap ASN menanggung satu pekerja rentan, entah itu keluarga atau kerabatnya.

Kepala BPJamsostek Cabang Manado Hendrayanto mengatakan santunan kematian naiknya lebih besar dari yang diperkirakan, yakni dari Rp24 juta menjadi Rp42 juta.

Pekerja bukan penerima upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut yang meliputi, pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima upah, contoh tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024