Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kapolres Sangihe Sulawesi Utara, AKBP Ferdinand Sudung Napitu mengatakan, selama tahun 2019 telah menindak ribuan pelanggar lalu lintas.

"Selama tahun 2019, Polres Sangihe menindak 5.289 pelanggar lalu lintas," kata Kapolres Sudung Napitu di Tahuna, Selasa.

Menurut Kapolres, angka ini meningkat dibandingkan pelanggar lalu lintas pada tahun 2018.

"Pelanggar lalu lintas tahun 2019 ini naik dibandingkan tahun 2018 sebanyak 4.104 pelanggar," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, dari ribuan pelanggar lalu lintas, sebagian besar dilakukan oleh kendaraan roda dua karena tidak menggunakan helm.

"Pengguna jalan kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 2.122," kata Kapolres.

Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 sebanyak 82 kejadian dan 62 kejadian karena tidak tertib lalu lintas serta mengkonsumsi minuman beralkohol sebanyak 12 kasus.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024