Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana minta kepada semua camat agar segera melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Kami minta kepada semua camat agar berusaha melunasi pajak bumi dan bangunan sebelum 31 Desember," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Rabu.

Menurut Bupati, sampai hari ini masih ada beberapa kecamatan yang belum melunasi kewajiban membayar pajak.

"Sampai hari ini masih ada empat kecamatan yang memiliki tunggakan pajak bumi dan bangunan," kata Bupati.

Kecamatan yang masih menunggak kata Bupati adalah kecamatan Tahuna, Manganitu, Tahuna Timur dan Tabukan Utara.

"Saya minta empat camat ini harus berusaha sebab masih ada waktu untuk melunasi PBB sampai akhir tahun," kata Bupati.

Bupati sangat prihatin sebab masih ada keluarga yang belum sadar akan kewajiban sebagai warga masyarakat untuk membayar pajak.

"Membayar pajak merupakan kewajiban sebagai warga masyarakat yang harus dipenuhi guna kelanjutan pembangunan," kata Bupati.

Dia mengatakan, pemerintah saat ini sangat peduli kepada masyarakat sehingga dianggarkan dana desa dan dana kelurahan setiap tahun.

"Kita telah mendapat perhatian yang luar biasa dari pemerintah melalui anggaran dana desa dan dana kelurahan. Perhatian ini harus dibarengi dengan kewajiban masyarakat untuk mendukung program dengan membayar pajak tepat waktu," kata Bupati.

Dia berharap dalam sisa waktu beberapa hari ke depan, tunggakan PBB di Sangihe bisa lunas.

"Kami berharap sebelum akhir tahun, pajak bumi dan bangunan di Sangihe bisa lunas seratus persen," kata Bupati

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024