Sulut, Tahuna (ANTARA) - Asisten II pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Hery Wolf mengatakan, tahun 2020, anggaran dana desa (ADD) dan anggaran dana kelurahan (ADK) di Sangihe mencapai Rp186 miliar.

"Kabupaten Sangihe tahun 2020 menerima dana kelurahan dan dana desa sebesar Rp186 miliar," kata Hery Wolf di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, setiap kelurahan akan menerima dana kurang lebih Rp600 juta sedangkan setiap kampung akan menerima anggaran Rp1 miliar lebih.

"Di Sangihe terdapat 167 kampung dan kelurahan terdiri dari 22 kelurahan dan 145 kampung," kata dia.

Menurut dia, khusus untuk kelurahan, tahun 2020 merupakan tahun kedua diberikan dan kelurahan sedangkan untuk kampung atau desa sudah tahun ke sekian.

"Pemerintah kabupaten selalu mengimbau kepada pengelola dan kampung dan kelurahan agar mengelola anggaran dengan baik dan benar sehingga tidak berurusan dengan hukum," kata dia.

Saat ini kata dia, sudah ada beberapa kepala kampung yang harus mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa secara hukum.

"Kami berharap tidak ada lagi kepala kampung atau lurah yang harus diproses secara hukum karena melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana yang diberikan pemerintah," kata dia.

Tahun 2020 adalah tahun kerja sehingga semua pihak termasuk kepala kampung dan kelurahan serta semua perangkat harus betul-betuk meningkatkan kinerja guna menyukseskan program yang sudah diluncurkan pemerintah, tambah dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024