Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana minta kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar melaksanakan tender proyek di awal tahun.

"Kami minta kepada semua pimpinan OPD yang memiliki pekerjaan fisik agar segera merampungkan administrasi agar tender proyek dilaksanakan bulan Januari atau Februari tahu 2020," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Rabu.

Menurut Bupati, bila tender proyek dilaksanakan awal tahun antara Januari dan Februari maka pelaksanaan pekerjaan juga bisa dimulai lebih awal.

"Kalau tender sudah dilaksanakan bulan Januari dan Februari maka pekerjaan juga sudah bisa dimulai bulan Maret," kata Bupati.

Jadwal ini harus menjadi perhatian semua pihak baik pimpinan organisasi perangkat daerah maupun bagian lelang agar pekerjaan bisa terlaksana tepat waktu.

Dia mengatakan, keterlambatan yang terjadi tahun 2019 jangan sampai terulang lagi di tahun 2020.

"Kami mengingatkan agar keterlambatan tender yang terjadi tahu 2019 ini jangan sampai terjadi di tahun anggaran 2020," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024