Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk melindungi semua anggota Korpri melalui penguatan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Komitmen ini, kami lanjutkan dengan penandatanganan kerja sama dengan BPJamsostek," kata Wali Kota Bitung Max Lomban di Bitung, Rabu.

Kepala BP Jamsostek Cabang Manado Hendrayanto mengatakan pihaknya ingin memberikan jaminan kepada semua anggota Korpri Pemkot Bitung terkait resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian.

"Lewat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Korpri Kota Bitung dengan BPJamsostek bagi anggota Korpri Pemkot Bitung, pasti akan mendapatkan perlindungan selama melakukan pekerjaan setiap hari," jelasnya.

Dengan kerjasama ini, kata dia, anggota Korpri akan mendapat manfaat lebih besar saat mengalami kecelakaan kerja dan kematian

Ia menambahkan BP Jamsostek merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

“Anggota Korpri juga tidak lepas dari resiko kerja makanya kami apresiasi Pemkot Bitung untuk mengikutkan ribuan anggota Korpri sebagai peserta,” katanya.

Kepala BP Jamsostek Kota Bitung, Widhi Astri Aprillia Nia juga menjelaskan soal adanya perubahan nama atau sebutan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek.

“Perubahan itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua badan publik yang berbeda,” katanya.

Penandatanganan itu dilakukan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung, Widhi Astri Aprillia Nia, dan disaksikan Wali Kota Bitung, Max Lomban serta ribuan anggota Korpri Pemkot Bitung.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024