Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama PT Jasa Raharja (Persero) Sulawesi Utara melakukan rekonsiliasi data peserta yang telah mendapatkan layanan atas kecelakaan lalu lintas.
"Rekonsiliasi data bersama dengan PT Jasa Raharja diharapkan dapat meminimalisasi kendala atau permasalahan dalam penyelesaian klaim kecelakaan lalu lintas (KKL), kegiatan seperti ini perlu dilakukan terus-menerus," sebut Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Selvy Kapoh BPJS Kesehatan Cabang Manado, di Manado, Kamis.
Rekonsiliasi data ini dilakukan setelah mengecek titik insiden di beberapa Rumah Sakit oleh PT. Jasa Raharja (Persero) Provinsi Sulawesi Utara dan BPJS Kesehatan Cabang Manado bulan Juli yang lalu terkait proses penjaminan bagi Peserta JKN-KIS terhadap KKL secara elektronik.
Rekonsiliasi data peserta yang telah mendapatkan pelayanan atas kecelakaan dilakukan di wilayah kerja Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Rekonsiliasi data ini, sebut dia, dilakukan untuk melihat klaim KLL yang sudah diajukan oleh pihak Rumah Sakit namun masih terdapat permasalahan atau notifikasi dalam aplikasi.
Permasalahan ini perlu diselesaikan bersama dengan PT Jasa Raharja agar klaim tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi dengan BPJS Kesehatan secara berkesinambungan harus selalu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas, katanya.
"Kami dari Jasa Raharja menyambut baik kegiatan yang diprakarsai oleh BPJS Kesehatan Cabang Manado kiranya dapat dilakukan secara reguler," ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Hervanka Tri Dianto.
Hervanka pun menambahkan kinerja Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi KKL tidak akan bisa lepas dari dukungan mitra kerja terkait seperti BPJS Kesehatan, kepolisian, rumah sakit serta pihak lainnya.
Petugas PT Jasa Raharja (Persero) dan BPJS Kesehatan sebagai PIC pengelola korban KLL di fasilitas kesehatan diharapkan secara intensif dapat berkomunikasi dalam mengatasi permasalahan di lapangan.
Hadir dalam rekonsiliasi data yang dilakukan kedua mitra kerja tersebut Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Hervanka Tri Dianto, Kepala Unit Operasional dan Humas Lumalo Marajuang Harahap dan bagian "Mobile Service" Vandy Octavianus Laode.
Sedangkan dari BPJS Kesehatan Cabang Manado dihadiri oleh PPs Kepala Cabang Angla Pelealu dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Selvy Kapoh.***3***
"Rekonsiliasi data bersama dengan PT Jasa Raharja diharapkan dapat meminimalisasi kendala atau permasalahan dalam penyelesaian klaim kecelakaan lalu lintas (KKL), kegiatan seperti ini perlu dilakukan terus-menerus," sebut Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Selvy Kapoh BPJS Kesehatan Cabang Manado, di Manado, Kamis.
Rekonsiliasi data ini dilakukan setelah mengecek titik insiden di beberapa Rumah Sakit oleh PT. Jasa Raharja (Persero) Provinsi Sulawesi Utara dan BPJS Kesehatan Cabang Manado bulan Juli yang lalu terkait proses penjaminan bagi Peserta JKN-KIS terhadap KKL secara elektronik.
Rekonsiliasi data peserta yang telah mendapatkan pelayanan atas kecelakaan dilakukan di wilayah kerja Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Rekonsiliasi data ini, sebut dia, dilakukan untuk melihat klaim KLL yang sudah diajukan oleh pihak Rumah Sakit namun masih terdapat permasalahan atau notifikasi dalam aplikasi.
Permasalahan ini perlu diselesaikan bersama dengan PT Jasa Raharja agar klaim tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi dengan BPJS Kesehatan secara berkesinambungan harus selalu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas, katanya.
"Kami dari Jasa Raharja menyambut baik kegiatan yang diprakarsai oleh BPJS Kesehatan Cabang Manado kiranya dapat dilakukan secara reguler," ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Hervanka Tri Dianto.
Hervanka pun menambahkan kinerja Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi KKL tidak akan bisa lepas dari dukungan mitra kerja terkait seperti BPJS Kesehatan, kepolisian, rumah sakit serta pihak lainnya.
Petugas PT Jasa Raharja (Persero) dan BPJS Kesehatan sebagai PIC pengelola korban KLL di fasilitas kesehatan diharapkan secara intensif dapat berkomunikasi dalam mengatasi permasalahan di lapangan.
Hadir dalam rekonsiliasi data yang dilakukan kedua mitra kerja tersebut Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Hervanka Tri Dianto, Kepala Unit Operasional dan Humas Lumalo Marajuang Harahap dan bagian "Mobile Service" Vandy Octavianus Laode.
Sedangkan dari BPJS Kesehatan Cabang Manado dihadiri oleh PPs Kepala Cabang Angla Pelealu dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Selvy Kapoh.***3***