Manado (ANTARA) - Anggota Korpri Manado, Sulawesi Utara, telah dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), sehingga pada abdi negara tersebut bisa bekerja lebih nyaman.

"Pemkot Manado telah memberikan jaminan kepada semua anggota Korpri terkait resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian," kata Kepala BPJamsostek Manado Hendrayanto pada acara penyerahan kartu peserta secara simbolis dalam upacara Korpri, di Manado, Senin.

Dia mengatakan dengan kerja sama ini, anggota Korpri akan mendapat manfaat lebih besar saat mengalami kecelakaan kerja dan kematian.

Dirinya juga mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Anggota Korpri juga, katanya, tidak lepas dari resiko kerja makanya pihaknya mengapresiasi Pemkot Manado untuk mengikutkan anggota Korpri sebagai peserta.

Berbicara masalah perlindungan sosial, kata dia, hal itu sangat penting karena kalau terjadi risiko, pekerja akan terlindungi sehingga tidak akan mengganggu keuangan keluarga.

“Roda ekonomi keluarga akan terhenti jika pekerja tidak terlindungi,” ujarnya.

Kata dia, jika terjadi risiko kecelakaan, BPJS TK akan melakukan perawatan pengobatan hingga sembuh. Jika meninggal akan memberikan santunan pada ahli waris sebesar Rp24 juta.

“Ini gambaran betapa pentingnya ikut jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024