Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisan Resor (Polres) Malang Kota resmi berubah tipe menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota yang diharapkan bisa menjawab tantangan di masa mendatang seiring perkembangan yang cukup pesat.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa perubahan tipe Polres Malang Kota menjadi Polresta Malang Kota meliputi beberapa aspek yang harus dipenuhi, baik secara internal maupun eksternal.

"Ini merupakan peristiwa bersejarah bagi masyarakat Kota Malang, yakni perubahan tipe Polres Malang Kota menjadi Polresta Malang Kota yang telah melalui proses panjang," kata Luki, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Luki menjelaskan, beberapa aspek yang mendukung perubahan tipe polres tersebut antara lain adalah kinerja Polres Malang Kota, termasuk di dalamnya menyangkut aspek penduduk, perputaran ekonomi, dan aktivitas yang cukup tinggi.

Dengan berubahnya Polres Malang Kota menjadi Polresta Malang Kota, maka tanggung jawab yang diemban petugas kepolisian juga semakin berat. Oleh karena itu, Luki mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Malang, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

"Dengan adanya perubahan tipe, para anggota harus bisa menyesuaikan dengan tantangan ke depan yang mana Polresta Malang Kota, harus hadapi. Tantangan ke depan makin berat," kata Luki.

Luki berpesan jajaran Polresta Malang Kota diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta para pemangku kepentingan yang lain.

Dalam waktu dekat, dengan adanya perubahan tipe tersebut, juga membutuhkan tambahan personel, dan peralatan. Luki menyatakan, penambahan personel dan peralatan tersebut dalam upaya untuk menunjang tugas-tugas yang diemban Polresta Malang Kota.

"Sementara untuk penambahan wilayah, masih dalam proses. Tidak menutup kemungkinan wilayah Polres Malang yang dekat dengan Polresta Malang Kota, akan diambil," kata Luki.

Perubahan tipe Polres Malang Kota menjadi Polresta Malang Kota tersebut, sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor KEP 1893/X/2019 Tentang Perubahan Tipe Kepolisian Resor Malang Kota menjadi Kepolisian Resor  Kota Malang Kota, Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 2 Oktober 2019, dan ditandatangani oleh Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, yang saat ini telah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.


Pewarta : Vicki Febrianto
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024