Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berharap pengelolaan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sulawesi Utara tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan efektif dan efisien, berorientasi pada hasil dan kinerja yang secara langsung dapat memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Gubernur Olly di Manado, Rabu.

Politisi PDIP itu mengingatkan, penyalahgunaan pemanfaatan anggaran akan berdampak merugikan pembangunan daerah.

"Terkait dengan dana transfer dan dana desa, penggunaannya agar lebih difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan," sebutnya.

Pria yang memangku jabatan Gubernur Sulut pada 12 Februari 2016 itu mengajak semua pihak meningkatkan kualitas belanja melalui perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang baik dan berkesinambungan.

Untuk mencapai hal itu, sebut dia, perlu dilakukan kajian dalam membentuk peninjauan belanja dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran untuk mendapatkan pendekatan yang tepat bagi pembangunan di daerah.

Pada Senin (25/11), telah diserahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Sulut sebesar Rp24,28 triliun.

Proses penyerahan dilakukan lebih awal dari tahun anggaran sebelumnya dengan tujuan agar pelaksanaan anggaran dan kegiatan menjadi lebih cepat sehingga segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024