Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengharapkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan guna mempertahankan penghargaan Piala Adipura di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Dalam waktu dekat ini, Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan penilaian Adipura di Kota Bitung," kata Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban di Manado, Selasa.
Dia menambahkan penilaian dimulai dari Kecamatan Aertembaga dan dilanjutkan ke sejumlah titik yang menjadi fokus dasar penilaian kebersihan.
Terkait itu, Lomban mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Bitung untuk tetap menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.
Imbauan juga disampaikan kepada seluruh perangkat daerah jajaran Pemerintah Kota Bitung yang sudah memiliki lokus kerja masing-masing untuk tetap menjaga kebersihan khususnya lokus yang menjadi titik pemeriksaan tim penilai.
“Menjaga Kebersihan itu bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota saja, melainkan seluruh elemen masyarakat kota Bitung lewat kesadaran akan pentingnya dampak dari lingkungan bersih untuk kesehatan generasi kita kedepan,” jelas Lomban.
Dilanjutkannya, kebersihan harus dilakukan bukan pada saat penilaian Adipura saja tetapi secara berkesinambungan baik masyarakat maupun aparatur pemerintah serta lewat tindakan nyata dalam aktivitas setiap hari untuk mendukung program Pemerintah Bitung Less Plastic City dengan tidak membuang sampah plastik disembarang tempat dan meminmalisir penggunaan bahan baku plastik.
Lomban berharap Aparatur Kecamatan dan Kelurahan untuk bersinergi dan bekerja sama dengan tim penilai terkait lokasi yang menjadi titik pemeriksaan sehingga mampu memberi informasi yang dibutuhkan.
Diketahui Tim Penilaian Adipura dari KLHK akan mulai pada hari Senin, 18 November sampai hari Kamis, 21 November 2019 dengan metode penyesuaian data yang dimasukan Pemkot Bitung dengan yang ada di lapangan.
"Dalam waktu dekat ini, Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan penilaian Adipura di Kota Bitung," kata Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban di Manado, Selasa.
Dia menambahkan penilaian dimulai dari Kecamatan Aertembaga dan dilanjutkan ke sejumlah titik yang menjadi fokus dasar penilaian kebersihan.
Terkait itu, Lomban mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Bitung untuk tetap menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.
Imbauan juga disampaikan kepada seluruh perangkat daerah jajaran Pemerintah Kota Bitung yang sudah memiliki lokus kerja masing-masing untuk tetap menjaga kebersihan khususnya lokus yang menjadi titik pemeriksaan tim penilai.
“Menjaga Kebersihan itu bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota saja, melainkan seluruh elemen masyarakat kota Bitung lewat kesadaran akan pentingnya dampak dari lingkungan bersih untuk kesehatan generasi kita kedepan,” jelas Lomban.
Dilanjutkannya, kebersihan harus dilakukan bukan pada saat penilaian Adipura saja tetapi secara berkesinambungan baik masyarakat maupun aparatur pemerintah serta lewat tindakan nyata dalam aktivitas setiap hari untuk mendukung program Pemerintah Bitung Less Plastic City dengan tidak membuang sampah plastik disembarang tempat dan meminmalisir penggunaan bahan baku plastik.
Lomban berharap Aparatur Kecamatan dan Kelurahan untuk bersinergi dan bekerja sama dengan tim penilai terkait lokasi yang menjadi titik pemeriksaan sehingga mampu memberi informasi yang dibutuhkan.
Diketahui Tim Penilaian Adipura dari KLHK akan mulai pada hari Senin, 18 November sampai hari Kamis, 21 November 2019 dengan metode penyesuaian data yang dimasukan Pemkot Bitung dengan yang ada di lapangan.