Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Sulawesi Utara mengelar rapat koordinasi (Rakor) Tim pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kamis.

Rapat yang dilaksanakan di Siau dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Efendy B. Peranginangin.

Kakanwil dalam sambutannya mengapresiasi kinerja kantor Imigrasi Tahuna yang memiliki wilayah pelayanan sampai Kabupaten Sitaro.

Kakanwil mengatakan, dirinya juga memberi perhatian khusus terkait penanganan dan penyelesaian permasalahan warga negara asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

"Saya mengapresiasi kinerja kantor Imigrasi Tahuna dan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan dan penyelesaian permasalahan warga negara asing yang ada di kepulauan Sitaro," kata Kakanwil.

Menurut dia, setiap pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing dapat dideteksi secara dini dan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sitaro, Herry Lano mengatakan, pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan Timpora di Kabupaten Sitaro.

"Pemerintah kabupaten sangat mengapresiasi kegiatan Timpora di Kabupaten serta kecamatan yang ada di Sitaro," kata Herry Lano.

Dia mengatakan, kegiatan Timpora sangat baik guna menciptakan keamanan khususnya terkait kehadiran orang asing di Sitaro dimana saat ini Pemkab setempat telah melakukan berbagai kerjasama guna mendukung perkembangan pariwisata.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna James Sembel mengatakan kantor Imigrasi Tahuna selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat termasuk membentuk tim guna mengawasi keberadaan orang asing.

"Keberadaan Timpora untuk membantu petugas Imigrasi dalam melakukan pengawasan keberadaan orang asing di seluruh wilayah pelayanan kantor Imigrasi Tahuna termasuk Sitaro," kata dia.

Begitu pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengawasi orang asing sehingga dibentuk Timpora sampai kecamatan.

"Pembentukan Timpora kecamatan agar setiap semua orang asing yang datang ke Indonesia khususnya Kabuoaten Sangihe dan Sitaro dapat terdeteksi," kata dia.

Dia sangat optimis semua anggota Timpora dapat berkoordinasi dan bekerjasama dalam menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan negara di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna berkesempatan melakukan penyerahan Surat Keputusan kepada anggota Timpora yang sudah dibentuk di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024