Manado (ANTARA) - Polsek Kawangkoan, Polres Minahasa mengajak  ojek sepeda motor wilayah itu jadi mitra keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Kawangkoan Iptu Anthonius Tumbelaka, di Minahasa, Kamis, mengatakan, sebagai pengojek tentu sering melihat atau menyaksikan ganguan Kamtibmas maupun keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamtibcarlantas) baik di wilayah hukum Kepolisian Kawangkoan maupun di luar.
"Untuk itu  meminta agar pengojek sesegera mungkin dapat melaporkannya kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian, jika melihat terjadinya gangguan Kamtibmas maupun Kamtibcarlantas,"katanya.
Ia mengatakan pengojek harus menjadi pelopor keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Selain itu,  tukang ojek harus memperhatikan keselamatan penumpang atau pengguna jasa serta perhatikan kelengkapan diri berupa KTP, SIM dan surat kelengkapan kendaraan juga kelengkapannya.
Saat ini Kepolisian sedang melaksanakan Operasi Pekat Samrat dan Ops Zebra 2019.
"Untuk itu dimintakan kepada tukang ojek kiranya dapat membantu pelaksanaan tugas Polres Minahasa, terlebih Polsek Kawangkoan dengan memberikan informasi segala bentuk penyakit masyarakat kepada warga,"katanya.
Terkait dengan kemitraan itu, Polsek Kawangkoan mengumpulkan seluruh pengurus pangkalan ojek yang ada di wilayah Kawangkoan, dalam kegiatan “Ojek Mitra Kamtibmas”.
Kegiatan ini diikuti 15 orang dari setiap pengurus pangkalan ojek, diantaranya pangkalan ojek Karapita Waya, Esa Waya, Tugu Kacang, Manguni, Puskesmas Kawangkoan, Kalooran, Kinali Satu dan Karitas.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024