Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut)  Andi Muh Iqbal Arief meminta pejabat di institusi tersebut untuk lebih proaktif, kreatif dan inovatif.

"Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tantangan tugas ke depan bukanlah semakin ringan tetapi sebaliknya, sehingga menuntut kepada pejabat yang baru untuk lebih proaktif, kreatif dan inovatif,"katanya saat serah terima jabatan tiga pejabat baru di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut, di Manado, Selasa.

Ketiga pejabat baru itu masing-masing Asisten Pidana Khusus dari  Mohammad Rawi yang telah dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo di Gorontalo kepada Eko Prayitno yang sebelumnya Kajari Tegal di Slawi.
Kepala Bagian Tata Usaha dari Mas'ud yang telah dimutasikan  menjadi Kajari Pohuwato di Marisa, kepada Reinhard Tololiu, yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Serta Iwan Catur Karyawan dilantik sebagai koordinator pada Kejati Sulut.

Pelantikan dan Sertijab ketiga pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-280,293/A/JA/10/2019 tanggal 10 Oktober 2019 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : PRINT-749/P.1/Cp.3/10/2019 tanggal 18 Oktober 2019.

Kajati menambahkan supaya pejabat baru juga memiliki semangat juang yang tinggi dalam menyiasati tugas khususnya dalam bidang penegakan hukum dan penguasaan Informasi Teknologi (IT)

Ia mengatakan di lingkungan Kejaksaan RI pergantian pejabat merupakan suatu mekanisme organisasi yang dilaksanakan secara terencana, teratur, tertib dan berkesinambungan.

"Dengan tujuan untuk mendinamisasikan kehidupan organisasi, menumbuh kebangkan kegairahan kerja serta pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal yang secara komulatif akan berdampak pada kualitas pelaksanaan tugas,"katanya.

Di bagian lain, Kajati mengatakan kita semua diperhadapkan dengan program reformasi birokrasi yang merupakan salah satu dari langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Dengan adanya program reformasi birokrasi diharapkan ke depan akan terwujud good governance dan dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat (Public Trust) dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut.

"Maka perlu secara konkrit dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),"katanya.

Terkait dengan reformasi birokrasi, lanjut Kajati, dari hasil penilaian Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI dan Kemenpan RB telah memberikan penilaian kepada Kejati Sulut, Kejari Sangihe dan Kejari Tomohon masuk nominasi sebagai satuan kerja yang masuk WBK dan WBM sehingga tim akan berkunjung ke Sulut.

Selain itu Kejari Tomohon juga dinilai sebagai salah satu Kejari terbaik yang masuk nominasi dari tiga Kejari terbaik hasil penilaian Tim Reformasi Birokrasi.

Bagi Ke"jari yang belum masuk nominasi agar meningkatkan kenerjanya sehingga ke depan dapat masuk nominasi penilaian Tim RB," demikian Kajati

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024