Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belajar implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Pemprov Kaltim ingin belajar soal implementasi akan kepesertaan aparatur desa dan non-ASN yang mereka anggap berhasil di Manado," kata
Kepala BPJS-TK Cabang Manado Hendrayanto di Manado, Selasa.

Dia menjelaskan kepada Pemprov Kaltim bahwa BPJS TK Manado bersama Pemprov Sulut dan 15 kabupaten kota lainnya telah melindungi sekitar 60 persen pegawai non-ASN dan aparatur desa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dia mengatakan, keikutsertaan pemerintah kabupaten/kota di Sulut dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan kecenderungan yang positif.

“Bisa dikatakan sudah sekitar 60 persen non-ASN dan aparatur desa yang terlindungi dari 15 kabupaten/kota di Sulut,” ujar Hendrayanto.

Memang, kata dia, ada beberapa kabupaten belum ikut serta, ada juga kabupaten yang sementara melakukan penjajakan untuk mendaftarkan non-ASN dan aparatur desa.

“Jadi kabupaten yang belum, antara lain adalah Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Sangihe dan Sitaro juga begitu. Ada juga yang sementara jalan dan masih menyesuaikan dengan anggaran yang belum stabil,” ujarnya.

Dia berharap, ke depannya semua non-ASN dan aparatur desa di Sulut semua bisa terlindungi oleh jaminan sosial.

“Memang kami berharap semua pekerja bisa terlindungi,” ujarnya.

Berbicara masalah perlindungan sosial, kata dia, hal itu sangat penting karena kalau terjadi risiko, pekerja akan terlindungi sehingga tidak akan mengganggu keuangan keluarga.

“Roda ekonomi keluarga akan terhenti jika pekerja tidak terlindungi,” ujarnya.

Kata dia, jika terjadi risiko kecelakaan, BPJS TK akan melakukan perawatan pengobatan hingga sembuh. Jika meninggal akan memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp24 juta.

“Ini gambaran betapa pentingnya ikut jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Sedangkan untuk pekerja lintas agama, katanya, telah terlindungi sebanyak 75 ribu pekerja di lima agama yang beraktivitas di Sulut.

Karena itu, pihaknya memperkuat kolaborasi antara BPJS ketenagakerjaan, Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota, beserta Kejati Sulut.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024