Manado (ANTARA) - Deklarasi Anti Narkoba oleh putra putri Anti Narkoba Kota Manado, mewarnai peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91, di Manado, Senin.
Deklarasi yang berisi lima poin itu dibacakan saat upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar di Lapangan Tikala Manado.
Kelima poin tersebut masing-masing pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan perderan gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Kedua, menjadi pelopor pola hidup sehat tanpa narkoba guna mewujudkan generasi emas, generasi sehat tanpa narkoba.
Ketiga, mendukung dan membantu seluruh usaha BNN, Polri dan penegak hukum lainnya serta lembaga / instansi terkait dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Keempat, secara efektif dan kreatif melaksanakan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi dampak dan bahaya penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.
Serta kelima menjadikan Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah Anti Narkoba
Kepala BNN Kota Manado Diane Kawatu mengatakan dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, bagaimana kita mau membangkitkan kembali semangat para pemuda di tahun 1928 itu.
Untuk menggelorakan semangat pemuda, bahwa pemuda itu merupakan harapan generasi bangsa yang patut dibanggakan.
"Jadi mereka tidak melulu dicerca tindakan-tindakan negatif salah satu pengguna narkoba, tetapi justru merupakan agen perubahan penggiat anti narkoba dilingkungan mereka, lingkungan masyarakat,"katanya.
Ia menambahkan yang dapat membawa masyarakat kepada perubahan mindset berpikir bahwa Narkoba itu betul-betul sebagai musuh bangsa, pembunuh massal bahkan Narkoba itu dapat memusnahkan masa depan generasi bangsa.
Deklarasi yang berisi lima poin itu dibacakan saat upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar di Lapangan Tikala Manado.
Kelima poin tersebut masing-masing pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan perderan gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Kedua, menjadi pelopor pola hidup sehat tanpa narkoba guna mewujudkan generasi emas, generasi sehat tanpa narkoba.
Ketiga, mendukung dan membantu seluruh usaha BNN, Polri dan penegak hukum lainnya serta lembaga / instansi terkait dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Keempat, secara efektif dan kreatif melaksanakan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi dampak dan bahaya penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.
Serta kelima menjadikan Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah Anti Narkoba
Kepala BNN Kota Manado Diane Kawatu mengatakan dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, bagaimana kita mau membangkitkan kembali semangat para pemuda di tahun 1928 itu.
Untuk menggelorakan semangat pemuda, bahwa pemuda itu merupakan harapan generasi bangsa yang patut dibanggakan.
"Jadi mereka tidak melulu dicerca tindakan-tindakan negatif salah satu pengguna narkoba, tetapi justru merupakan agen perubahan penggiat anti narkoba dilingkungan mereka, lingkungan masyarakat,"katanya.
Ia menambahkan yang dapat membawa masyarakat kepada perubahan mindset berpikir bahwa Narkoba itu betul-betul sebagai musuh bangsa, pembunuh massal bahkan Narkoba itu dapat memusnahkan masa depan generasi bangsa.