Manado (ANTARA) - Deklarasi Anti Narkoba oleh putra putri  Anti Narkoba Kota Manado, mewarnai peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91, di Manado, Senin.
Deklarasi yang berisi lima poin itu dibacakan saat upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda digelar di Lapangan  Tikala Manado.
Kelima poin tersebut masing-masing pertama, menolak segala  bentuk penyalahgunaan dan perderan gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Kedua,  menjadi pelopor pola hidup sehat tanpa narkoba guna mewujudkan generasi emas, generasi sehat tanpa narkoba.
Ketiga, mendukung dan membantu seluruh usaha BNN, Polri dan penegak hukum lainnya serta lembaga / instansi terkait dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Keempat, secara efektif dan kreatif melaksanakan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi dampak dan bahaya penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.
Serta kelima  menjadikan Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah Anti Narkoba
Kepala BNN Kota Manado Diane Kawatu mengatakan dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, bagaimana kita mau membangkitkan kembali  semangat para pemuda di tahun 1928 itu.
Untuk menggelorakan semangat pemuda, bahwa pemuda itu merupakan  harapan generasi bangsa yang patut dibanggakan.
"Jadi mereka tidak  melulu dicerca tindakan-tindakan negatif salah satu pengguna narkoba, tetapi justru merupakan agen perubahan  penggiat anti narkoba dilingkungan mereka, lingkungan masyarakat,"katanya.
Ia menambahkan  yang dapat membawa masyarakat kepada perubahan mindset berpikir  bahwa Narkoba  itu betul-betul sebagai musuh bangsa, pembunuh massal bahkan Narkoba itu dapat memusnahkan masa depan generasi bangsa.


 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024