Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Para relawan Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) di Kabupaten Minahasa Tenggara, mulai menggunakan aplikasi e-pelaporan guna mendukung peningkatan kinerja, dan saat ini sudah mulai digunakan oleh 30 penyuluh.


“Awalnya mereka dalam pelaporan dilakukan secara manual, namun saat ini dengan adanya aplikasi e-pelaporan maka setiap kegiatan yang dilakukan harus dilaporkan lewat aplikasi tersebut dan ini yang kita sosialisasikan kepada pensosmas,” kata Kepala Dinas Sosial.Minahasa Tenggara  Franky Wowor di Ratahan, Sabtu.


Ia mengungkapkan pihaknya mensosialisasikan aplikasi tersebut, agar relawan pensosmas paham cara penggunaan aplikasi e-pelaporan ini, sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas penyuluhan di lapangan. 


“Jadi program ini baru diuji coba untuk Kabupaten yang sudah miliki pensosmas. Program ini bukan hanya sekedar pelaporan tulisan saja, Namun juga harus disertai foto digital saat melaksanakan tugas,” ujar Franky.


Adanya program ini, lanjutnya, kegiatan Pensosmas dapat terus dipantau sehingga diharapkan agar pensosmas dapat melaksanakan tugas dengan baik.


“Pensosmas diharap jangan main-main dengan aplikasi e-Pelaporan ini karena setiap kegiatan harus di update sehingga aktifitas terus terpantau dan data tidak bisa dimanipulasi. Jadi dengan begitu akan kelihatan apakah mereka benar laksanakan tugas atau tidak,” tegasnya.


Ia juga menjelaskan, Pensosmas direkrut oleh Kementerian Sosial langsung, dan pihak Dinsos Mitra hanya memfasilitasi dalam memenuhi kuota pensosmas yang dibutuhkan.


"Jadi peran kami disini hanya mengawasi saja karena wewenang penuh langsung dari Kemensos, termasuk masalah upah mereka,” ungkapnya.
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024