Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana mengatakan tenaga kerja konstruksi merupakan aset pembangunan di daerah.

"Tenaga kerja konstruksi yang ada di Sangihe merupakan aset pembangunan yang ada di daerah," kata dia di Tahuna, Kamis.

Menurut dia, sebagai aset pembangunan, tenaga kerja konstruksi harus dibekali dengan dokumen yang resmi berdasarkan perundang-undangan seperti sertifikasi.

Prospek pekerjaan konstruksi menjadi harapan dan tumpuan kehidupan termasuk pendapatan masyarakat karena pekerjaan konstruksi dibiayai pemerintah dan pihak swasta.

"Pekerjaan konstruksi dibiayai pemerintah dan swasta sehingga tenaga kerjanya yang trampil dan memiliki sertifikasi sangat dibutuhkan menjadi prioritas," kata Bupati Gaghana.

Pemerintah, kata dia, memiliki tugas mempersiapkan tenaga kerja yang trampil dengan pelatihan guna memperoleh sertifikasi.

"Pemerintah terus berupaya menciptakan tenaga kerja konstruksi yang siap pakai serta memiliki sertifikasi," kata dia.

Ia mengatakan ke depan akan diberlakukan bagi setiap pemberi kerja di bidang konstruksi harus mempekerjakan tenaga yang memiliki sertifikasi

"Bila aturan ini diberlakukan maka hanya tenaga kerja yang memiliki sertifikasi yang diterima dalam pekerjaan konstruksi," kata dia.

Dia berharap, semua tenaga kerja di bidang konstruksi berusaha untuk memperoleh sertifikat profesi agar setiap pekerjaan konstruksi menggunakan tenaga dari daerah itu.

"Mempekerjakan tenaga kerja yang tidak memiliki sertifikasi akan berakibat fatal bagi pemberi kerja bila aturan sertifikasi
bagi tenaga kerja diberlakukan," kata dia.


Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024