Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana meminta kepada semua camat di daerah itu untuk mengawal pelaksanaan dana desa.

"Semua camat agar terus mengawal serta mengontrol pemanfaatan dana desa di setiap kampung," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Kamis.

Menurut Bupati, dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat di setiap kampung harus dilakukan dengan baik dan benar.

"Dana desa yang diterima setiap kampung harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah kampung," kata Gaghana.

Posisi camat sebagai pemerintah di kecamatan memiliki kewajiban mengawal pemanfaatan dana desa agar dilaksanakan dengan baik.

"Camat harus mengawal pemanfaatan dana desa di setiap kampung yang ada di wilayah kerjanya," katanya

Selaku Bupati kata dia, juga diberikan tanggungjawab agar dana desa bisa terlaksana dengan baik di setiap kampung.

"Kami juga diberikan tanggungjawab untuk mengawal pelaksanaan dana desa oleh setiap pemerintah kampung," kata dia.

Ketika ada kepala kampung yang menyalahgunakan dana desa maka sebagai bupati mendapat teguran dari Menteri Keuangan.

"Supaya Bupati tidak mendapat teguran dari Menteri Keuangan, maka dana desa harus dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai keputusan yang sudah ditetapkan bersama di kampung," kata Bupati.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024