Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Jefry Gaghana mengatakan, masih ada tiga kampung yang belum mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap dua.
"Sampai saat ini masih ada tiga kampung yang belum mencairkan dana desa tahap ke dua," kata Jefry Gaghana di Tahuna, Kamis.
Menurut dia, tiga kampung yang belum melakukan pencairan dana tahap dua yaitu Timbelang, Mandoi dan Palelangen.
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe kata dia terdapat 145 kampung, dan semuanya merupakan penerima dana desa.
"Dari 145 kampung penerima dana desa di Sangihe, sudah ada 142 kampung yang mencairkan dana desa tahap kedua," kata dia.
Dia berharap tiga kampung yang sampai saat ini belum mencairkan dana desa segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Kami berharap, tiga kampung yang belum mencairkan dana segera melengkapi dokumen agar dana tahap dua segera cair," kata dia.
Dia juga mengimbau kepada kampung yang sudah mencairkan dana tahap dua agar melengkapi dokumen pemanfaatan dana agar laporan dapat disampaikan tepat waktu.
"Kami juga menghimbau kepada pengelola dana desa yang sudah mencairkan dana tahap dua agar melengkapi dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran," kata dia.
"Sampai saat ini masih ada tiga kampung yang belum mencairkan dana desa tahap ke dua," kata Jefry Gaghana di Tahuna, Kamis.
Menurut dia, tiga kampung yang belum melakukan pencairan dana tahap dua yaitu Timbelang, Mandoi dan Palelangen.
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe kata dia terdapat 145 kampung, dan semuanya merupakan penerima dana desa.
"Dari 145 kampung penerima dana desa di Sangihe, sudah ada 142 kampung yang mencairkan dana desa tahap kedua," kata dia.
Dia berharap tiga kampung yang sampai saat ini belum mencairkan dana desa segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Kami berharap, tiga kampung yang belum mencairkan dana segera melengkapi dokumen agar dana tahap dua segera cair," kata dia.
Dia juga mengimbau kepada kampung yang sudah mencairkan dana tahap dua agar melengkapi dokumen pemanfaatan dana agar laporan dapat disampaikan tepat waktu.
"Kami juga menghimbau kepada pengelola dana desa yang sudah mencairkan dana tahap dua agar melengkapi dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran," kata dia.