Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara mendaftarkan sebanyak 5.000 pekerja rentanperlindungan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bupati Minahasa Roy O Roring, Rabu mengatakan pihaknya mengikutsertakan 5.000 pekerja rentan perlindungan sebagai peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

"Agar mereka dapat perlindungan baik jaminan kematian maupun jaminan kecelakaan kerja," kata Roring di Minahasa.

Roring mengatakan mereka yang dijaminkan itu, guru honorer, tukang/pekerja kasar, petani dan pekerja informal lainnya.

"Mulai tahun depan kami anggarkan di APBD," kata Roring.

Ia mengatakan premi per orang yang bakal ditanggung Pemkab Minahasa ialah Rp 16.800 per orang untuk Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Dengan begitu, kami berharap para peserta jaminan bisa fokus bekerja, merasa aman karena sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sebelumnya Pemkab Minahasa telah mengikutsertakan 3.726 THL dan perangkat desa se-Minahasa.

"Kedepan, 1.834 guru honorer kami jamin juga dalam BPJSTK," kata Roring.

Roring mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang menetapkan Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami berterima kasih. Dengan begini, bisa mengedukasi masyarakat pentingnya bekerja dan perlindungan sosial ketenagakerjaan," kata Roring.

Kepala BPJS-TK Cabang Manado Hendrayanto mengatakan dari total 350 ribuan penduduk Minahasa, terdapat 100 ribuan angkatan kerja.

"Dari jumlah angkatan kerja, baru dilindungi 37 persen yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, coverage perlindungannya bertambah," katanya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024